Pantai GadingSaint Lucia

Visa Saint Lucia untuk warga negara Pantai Gading

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 42 hari

Saint Lucia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Pantai Gading untuk kunjungan hingga 42 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Lama tinggal maksimum
42 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Saint Lucia yang bepergian ke Pantai Gading

Saint LuciaPantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara Saint Lucia

Imbauan perjalanan ke Saint Lucia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Pantai Gading ke Saint Lucia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Saint Lucia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 9 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Saint Lucia (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Saint Lucia (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Saint Lucia

Warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Saint Lucia hingga 42 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Saint Lucia.

Cara warga negara Pantai Gading mengajukan

Warga negara Pantai Gading menerima visa Saint Lucia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Saint Lucia yang bepergian ke Pantai Gading

Warga negara Saint Lucia tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Pantai Gading perlu visa ke Saint Lucia?

Saint Lucia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Pantai Gading untuk kunjungan hingga 42 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Berapa lama warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Saint Lucia?

Warga negara Pantai Gading boleh tinggal di Saint Lucia hingga 42 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Saint Lucia perlu visa ke Pantai Gading?

Warga negara Saint Lucia tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Pantai Gading bisa masuk ke Saint Lucia tanpa visa?

Tidak; warga negara Pantai Gading memerlukan visa saat kedatangan di Saint Lucia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.