Palestina
Sri Lanka
Visa Sri Lanka untuk warga negara Palestina
Syarat masuk
Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Palestina untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Palestina
Sri Lanka
Palestina Wajib visa Visa Palestina untuk warga negara Sri Lanka
Imbauan perjalanan ke Sri Lanka
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Palestina ke Sri Lanka, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Sri Lanka pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 13 Oktober 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Sri Lanka (diperbarui 21 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Sri Lanka (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Palestina boleh tinggal di Sri Lanka
Warga negara Palestina boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Sri Lanka.
Cara warga negara Palestina mengajukan
Warga negara Palestina menerima visa Sri Lanka di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.
Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Palestina
Warga negara Sri Lanka harus mengurus visa sebelum bepergian ke Palestina.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Palestina perlu visa ke Sri Lanka?
Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Palestina untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Berapa lama warga negara Palestina boleh tinggal di Sri Lanka?
Warga negara Palestina boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.
Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Palestina?
Warga negara Sri Lanka harus mengurus visa sebelum bepergian ke Palestina.
Apakah warga negara Palestina bisa masuk ke Sri Lanka tanpa visa?
Tidak; warga negara Palestina memerlukan visa saat kedatangan di Sri Lanka.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.