Palestina
Selandia Baru
Visa Selandia Baru untuk warga negara Palestina
Syarat masuk
Warga negara Palestina wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat warga negara Palestina mengajukan visa Selandia Baru
Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Palestina; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Kairo399 km
شارع كورنيش النيل 2005c, القاهرة
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Ankara909 km
Kizkulesi Sokak No: 11 Gaziosmanpasa, Ankara
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Riyadh1.402 km
Abdullah Al Sahmi Street, Diplomatic Quarter, Riyadh 12521
Menurut daftar diplomatik resmi yang kami gunakan, urusan Palestina ditangani oleh Kedutaan Besar Selandia Baru di Kairo (Mesir, 399 km dari Palestina). Perwakilan Selandia Baru lainnya yang terdekat dari Palestina berada di Ankara, Turki (909 km) dan Riyadh, Arab Saudi (1.402 km). Selandia Baru sendiri yang menetapkan perwakilan mana yang menangani pengajuan dari Palestina; konfirmasikan lebih dulu ke perwakilan atau portal visa resmi sebelum memesan jadwal.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Palestina
Selandia Baru
Palestina Bebas visa Visa Palestina untuk warga negara Selandia Baru
Imbauan perjalanan ke Selandia Baru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Palestina yang merencanakan perjalanan ke Selandia Baru dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Palestina boleh tinggal di Selandia Baru
Lama tinggal warga negara Palestina di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Palestina mengajukan
Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Palestina. Warga negara Palestina mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Palestina; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Palestina
Warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Palestina tanpa visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Palestina perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Palestina wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.
Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Palestina?
Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Palestina. Menurut daftar diplomatik resmi, Palestina termasuk wilayah kerja Kedutaan Besar Selandia Baru di Kairo (Mesir).
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Palestina?
Warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Palestina tanpa visa.
Apakah warga negara Palestina bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?
Tidak; warga negara Palestina memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.