PalestinaSelandia Baru

Visa Selandia Baru untuk warga negara Palestina

Syarat masuk

Wajib visa

Warga negara Palestina wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat warga negara Palestina mengajukan visa Selandia Baru

Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Palestina; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Menurut daftar diplomatik resmi yang kami gunakan, urusan Palestina ditangani oleh Kedutaan Besar Selandia Baru di Kairo (Mesir, 399 km dari Palestina). Perwakilan Selandia Baru lainnya yang terdekat dari Palestina berada di Ankara, Turki (909 km) dan Riyadh, Arab Saudi (1.402 km). Selandia Baru sendiri yang menetapkan perwakilan mana yang menangani pengajuan dari Palestina; konfirmasikan lebih dulu ke perwakilan atau portal visa resmi sebelum memesan jadwal.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Palestina

Selandia BaruPalestina Bebas visa Visa Palestina untuk warga negara Selandia Baru

Imbauan perjalanan ke Selandia Baru

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Palestina yang merencanakan perjalanan ke Selandia Baru dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Palestina boleh tinggal di Selandia Baru

Lama tinggal warga negara Palestina di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Palestina mengajukan

Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Palestina. Warga negara Palestina mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Palestina; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.

Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Palestina

Warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Palestina tanpa visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Palestina perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Palestina wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.

Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Palestina?

Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Palestina. Menurut daftar diplomatik resmi, Palestina termasuk wilayah kerja Kedutaan Besar Selandia Baru di Kairo (Mesir).

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Palestina?

Warga negara Selandia Baru dapat masuk ke Palestina tanpa visa.

Apakah warga negara Palestina bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?

Tidak; warga negara Palestina memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.