PalestinaIran

Visa Iran untuk warga negara Palestina

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Warga negara Palestina dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Iran, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Iran yang bepergian ke Palestina

IranPalestina Wajib visa Visa Palestina untuk warga negara Iran

Imbauan perjalanan ke Iran

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke seluruh negeri
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Palestina yang merencanakan perjalanan ke Iran dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Iran pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 22 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke Iran (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Iran (diperbarui 29 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Palestina boleh tinggal di Iran

Warga negara Palestina boleh tinggal di Iran hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Iran.

Cara warga negara Palestina mengajukan

Warga negara Palestina menerima visa Iran di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Negara tetangga Iran bagi warga negara Palestina

Turkmenistan, Afganistan, Armenia, Azerbaijan, dan Turki mewajibkan warga negara Palestina mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Iran yang bepergian ke Palestina

Warga negara Iran harus mengurus visa sebelum bepergian ke Palestina.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Palestina perlu visa ke Iran?

Warga negara Palestina dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Iran, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Palestina boleh tinggal di Iran?

Warga negara Palestina boleh tinggal di Iran hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Iran perlu visa ke Palestina?

Warga negara Iran harus mengurus visa sebelum bepergian ke Palestina.

Apakah warga negara Palestina bisa masuk ke Iran tanpa visa?

Tidak; warga negara Palestina memerlukan visa saat kedatangan di Iran.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.