PakistanSuriname

Visa Suriname untuk warga negara Pakistan

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 90 hari

Suriname mewajibkan visa bagi warga negara Pakistan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Pakistan

Menurut data kami, Suriname tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Pakistan; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Pakistan

SurinamePakistan Visa elektronik (e-Visa) Visa Pakistan untuk warga negara Suriname

Imbauan perjalanan ke Suriname

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Pakistan ke Suriname, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Suriname pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 7 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Suriname (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Suriname (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Pakistan boleh tinggal di Suriname

Warga negara Pakistan boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Suriname.

Cara warga negara Pakistan mengajukan

Pengajuan e-Visa Suriname dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Pakistan membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga Suriname bagi warga negara Pakistan

Brasil mewajibkan warga negara Pakistan mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Pakistan

Warga negara Suriname memerlukan visa untuk Pakistan, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa. Aturannya sama di kedua arah antara Pakistan dan Suriname.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Suriname?

Suriname mewajibkan visa bagi warga negara Pakistan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Pakistan boleh tinggal di Suriname?

Warga negara Pakistan boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari dengan e-Visa.

Apakah ada kedutaan besar Suriname di Pakistan?

Tidak. Suriname tidak memiliki kedutaan besar di Pakistan.

Apakah warga negara Suriname perlu visa ke Pakistan?

Warga negara Suriname memerlukan visa untuk Pakistan, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.

Apakah warga negara Pakistan bisa masuk ke Suriname tanpa visa?

Tidak; warga negara Pakistan memerlukan e-Visa untuk Suriname.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.