Pakistan
Jepang
Visa Jepang untuk warga negara Pakistan
Syarat masuk
Jepang mewajibkan warga negara Pakistan memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
- Tempat mengajukan
- 2 perwakilan
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di pk.emb-japan.go.jp
Perwakilan Jepang di Pakistan
- Kedutaan Besar Jepang di Islamabad
اسٹریٹ 6, اسلام آباد
-
Semua perwakilan Jepang di Pakistan
Jepang memiliki 2 perwakilan di Pakistan, dengan kedutaan besarnya di Islamabad. Konsulat: Karachi.
Warga negara Jepang yang bepergian ke Pakistan
Jepang
Pakistan Visa elektronik (e-Visa) Visa Pakistan untuk warga negara Jepang
Imbauan perjalanan ke Jepang
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Pakistan ke Jepang, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Jepang pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 14 Mei 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Jepang (diperbarui 28 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Jepang (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Pakistan boleh tinggal di Jepang
Lama tinggal warga negara Pakistan di Jepang ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Pakistan mengajukan
Di Pakistan, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Jepang di Islamabad dan konsulatnya di Karachi, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Jepang; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Jepang.
Warga negara Jepang yang bepergian ke Pakistan
Warga negara Jepang memerlukan visa untuk Pakistan, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Jepang?
Jepang mewajibkan warga negara Pakistan memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Di mana Kedutaan Besar Jepang di Pakistan?
Kedutaan Besar Jepang di Pakistan berada di Islamabad; ada juga konsulat di Karachi.
Apakah warga negara Jepang perlu visa ke Pakistan?
Warga negara Jepang memerlukan visa untuk Pakistan, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Apakah warga negara Pakistan bisa masuk ke Jepang tanpa visa?
Tidak; warga negara Pakistan memerlukan visa Jepang yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.