MyanmarSuriname

Visa Suriname untuk warga negara Myanmar

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Warga negara Myanmar tidak memerlukan visa untuk Suriname, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Myanmar

Menurut data kami, Suriname tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Myanmar; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Myanmar

SurinameMyanmar Wajib visa Visa Myanmar untuk warga negara Suriname

Imbauan perjalanan ke Suriname

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Myanmar yang merencanakan perjalanan ke Suriname dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Suriname pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 7 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Suriname (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Suriname (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Myanmar boleh tinggal di Suriname

Warga negara Myanmar boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Suriname.

Cara warga negara Myanmar mengajukan

Warga negara Myanmar mengajukan ETA untuk Suriname secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Negara tetangga Suriname bagi warga negara Myanmar

Brasil mewajibkan warga negara Myanmar mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Suriname yang bepergian ke Myanmar

Warga negara Suriname wajib memiliki visa Myanmar yang diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Myanmar perlu visa ke Suriname?

Warga negara Myanmar tidak memerlukan visa untuk Suriname, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Myanmar boleh tinggal di Suriname?

Warga negara Myanmar boleh tinggal di Suriname hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Suriname perlu visa ke Myanmar?

Warga negara Suriname wajib memiliki visa Myanmar yang diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Myanmar bisa masuk ke Suriname tanpa visa?

Tidak; warga negara Myanmar memerlukan ETA untuk Suriname.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.