MyanmarPakistan

Visa Pakistan untuk warga negara Myanmar

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 30 hari

Warga negara Myanmar memerlukan visa untuk Pakistan, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di mofa.gov.pk

Perwakilan Pakistan di Myanmar

  • Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Yangon

    Kedutaan Besar · Yangon

    ပြည်လမ်း, Yangon

    Hari ini · Tutup

Pakistan memiliki satu perwakilan di Myanmar, dengan kedutaan besarnya di Yangon.

Warga negara Pakistan yang bepergian ke Myanmar

PakistanMyanmar Visa elektronik (e-Visa) Visa Myanmar untuk warga negara Pakistan

Imbauan perjalanan ke Pakistan

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Myanmar ke Pakistan, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pakistan pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 15 Juni 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 27 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pakistan (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Myanmar boleh tinggal di Pakistan

Warga negara Myanmar boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pakistan.

Cara warga negara Myanmar mengajukan

Pengajuan e-Visa Pakistan dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Myanmar membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga Pakistan bagi warga negara Myanmar

Tiongkok dan Afganistan mewajibkan warga negara Myanmar mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Pakistan yang bepergian ke Myanmar

Warga negara Pakistan memerlukan e-Visa untuk Myanmar, yang diajukan secara daring sebelum bepergian. Aturannya sama di kedua arah antara Myanmar dan Pakistan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Myanmar perlu visa ke Pakistan?

Warga negara Myanmar memerlukan visa untuk Pakistan, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Myanmar boleh tinggal di Pakistan?

Warga negara Myanmar boleh tinggal di Pakistan hingga 30 hari dengan e-Visa.

Di mana Kedutaan Besar Pakistan di Myanmar?

Kedutaan Besar Pakistan di Myanmar berada di Yangon.

Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Myanmar?

Warga negara Pakistan memerlukan e-Visa untuk Myanmar, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Apakah warga negara Myanmar bisa masuk ke Pakistan tanpa visa?

Tidak; warga negara Myanmar memerlukan e-Visa untuk Pakistan.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.