MikronesiaSri Lanka

Visa Sri Lanka untuk warga negara Mikronesia

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Mikronesia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Mikronesia

Sri LankaMikronesia Bebas visa, 30 hari Visa Mikronesia untuk warga negara Sri Lanka

Imbauan perjalanan ke Sri Lanka

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Mikronesia ke Sri Lanka, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Sri Lanka pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 13 Oktober 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Sri Lanka (diperbarui 21 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Sri Lanka (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Mikronesia boleh tinggal di Sri Lanka

Warga negara Mikronesia boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Sri Lanka.

Cara warga negara Mikronesia mengajukan

Warga negara Mikronesia menerima visa Sri Lanka di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Mikronesia

Warga negara Sri Lanka tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Sri Lanka?

Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Mikronesia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Berapa lama warga negara Mikronesia boleh tinggal di Sri Lanka?

Warga negara Mikronesia boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Mikronesia?

Warga negara Sri Lanka tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.

Apakah warga negara Mikronesia bisa masuk ke Sri Lanka tanpa visa?

Tidak; warga negara Mikronesia memerlukan visa saat kedatangan di Sri Lanka.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.