Mikronesia
Selandia Baru
Visa Selandia Baru untuk warga negara Mikronesia
Syarat masuk
Warga negara Mikronesia wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat warga negara Mikronesia mengajukan visa Selandia Baru
Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Mikronesia; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
- Kedutaan Besar Selandia Baru di Washington D.C.12.386 km
Observatory Circle Northwest 37, 20008 Washington
- Komisi Tinggi Selandia Baru di Tarawa1.757 km
Main Road, Bairiki
- Komisi Tinggi Selandia Baru di Honiara1.829 km
Tandai Hwy, Honiara
- Komisi Tinggi Selandia Baru di Port Moresby2.187 km
Magani Crescent S351 L2, Port Moresby
Selandia Baru melayani Mikronesia dari luar negeri: daftar diplomatik resmi menyebut Kedutaan Besar Selandia Baru di Washington D.C. (Amerika Serikat, 12.386 km dari Palikir) sebagai perwakilan yang wilayah kerjanya mencakup Mikronesia. Diukur dari Palikir, kedutaan besar dan konsulat Selandia Baru lainnya yang paling dekat ada di Tarawa, Kiribati (1.757 km), Honiara, Kepulauan Solomon (1.829 km), dan Port Moresby, Papua Nugini (2.187 km). Selandia Baru sendiri yang menetapkan perwakilan mana yang menangani pengajuan dari Mikronesia; konfirmasikan lebih dulu ke perwakilan atau portal visa resmi sebelum memesan jadwal.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Mikronesia
Selandia Baru
Mikronesia Bebas visa, 30 hari Visa Mikronesia untuk warga negara Selandia Baru
Imbauan perjalanan ke Selandia Baru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Mikronesia ke Selandia Baru, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Mikronesia boleh tinggal di Selandia Baru
Lama tinggal warga negara Mikronesia di Selandia Baru ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Mikronesia mengajukan
Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Mikronesia. Warga negara Mikronesia mengajukan melalui perwakilan Selandia Baru yang wilayah akreditasinya mencakup Mikronesia; portal visa resmi Selandia Baru menyebutkan tempat yang tepat.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Mikronesia
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Mikronesia wajib memiliki visa Selandia Baru yang diurus sebelum berangkat.
Apakah ada kedutaan besar Selandia Baru di Mikronesia?
Tidak. Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar di Mikronesia. Menurut daftar diplomatik resmi, Mikronesia termasuk wilayah kerja Kedutaan Besar Selandia Baru di Washington D.C. (Amerika Serikat).
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Mikronesia?
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Apakah warga negara Mikronesia bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?
Tidak; warga negara Mikronesia memerlukan visa Selandia Baru yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.