Mikronesia
Amerika Serikat
Visa Amerika Serikat untuk warga negara Mikronesia
Syarat masuk
Amerika Serikat membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di fm.usembassy.gov
Visa Amerika Serikat untuk warga negara Mikronesia
| Visa diterbitkan | TA 2024 | TA 2025 |
|---|---|---|
| Pertukaran (J) | 10 | 2 |
| Transit dan awak (C, D) | 1 | 3 |
| Diplomatik dan dinas (A, G) | 18 | 10 |
| Jumlah | 29 | 15 |
| Tingkat penolakan visa B (disesuaikan) | 0,0% | 100,0% |
Pada tahun anggaran 2025 (Oktober 2024 sampai September 2025), Amerika Serikat menerbitkan 15 visa nonimigran bagi warga negara Mikronesia, jumlah terbanyak ke-204 di antara 206 kewarganegaraan yang tercatat. Porsi terbesar adalah visa diplomatik dan dinas (A, G), yaitu 67%, disusul visa transit dan awak (20%) dan pertukaran (13%). Jumlah ini 48% lebih sedikit daripada tahun anggaran 2024 (29).
Dari Oktober 2025 sampai Februari 2026, warga negara Mikronesia menerima 2 visa, 60% lebih sedikit daripada bulan-bulan yang sama setahun sebelumnya.
Untuk visa kunjungan (B1/B2), Departemen Luar Negeri mencatat tingkat penolakan yang disesuaikan sebesar 100,0% bagi warga negara Mikronesia pada tahun anggaran 2025 (tahun anggaran 2024: 0,0%). Tingkat yang disesuaikan menghitung penolakan yang kemudian dibatalkan, misalnya setelah dokumen tambahan diserahkan, sebagai penerbitan. Tingkat di bawah 3% adalah salah satu syarat agar sebuah negara dapat ikut Visa Waiver Program.
Angka ini mencakup visa yang diterbitkan bagi warga negara Mikronesia di mana pun di dunia, bukan hanya di perwakilan Amerika Serikat di Mikronesia.
Sumber: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Biro Urusan Konsuler, penerbitan visa nonimigran bulanan hingga Februari 2026 dan tingkat penolakan yang disesuaikan (domain publik). Tahun anggaran (TA) Amerika Serikat berlangsung dari Oktober sampai September. Cara angka ini disusun
Warga negara Amerika Serikat yang bepergian ke Mikronesia
Amerika Serikat
Mikronesia Bebas visa, 30 hari Visa Mikronesia untuk warga negara Amerika Serikat
Imbauan perjalanan ke Amerika Serikat
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Mikronesia ke Amerika Serikat, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Amerika Serikat (diperbarui 30 Oktober 2026) dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Amerika Serikat (diperbarui 30 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Mikronesia boleh tinggal di Amerika Serikat
Data tidak menyebutkan lama tinggal maksimum di Amerika Serikat bagi warga negara Mikronesia; petugas perbatasan menetapkannya saat masuk.
Negara tetangga Amerika Serikat bagi warga negara Mikronesia
Meksiko membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia. Kanada mewajibkan warga negara Mikronesia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Amerika Serikat yang bepergian ke Mikronesia
Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 30 hari, warga negara Amerika Serikat tidak perlu mengurus visa. Aturannya sama di kedua arah antara Mikronesia dan Amerika Serikat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Amerika Serikat?
Amerika Serikat membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia.
Apakah warga negara Amerika Serikat perlu visa ke Mikronesia?
Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 30 hari, warga negara Amerika Serikat tidak perlu mengurus visa.
Apakah warga negara Mikronesia bisa masuk ke Amerika Serikat tanpa visa?
Ya, warga negara Mikronesia dapat masuk ke Amerika Serikat tanpa visa.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.