MeksikoMikronesia

Visa Mikronesia untuk warga negara Meksiko

Syarat masuk

Bebas visa hingga 30 hari

Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 30 hari, warga negara Meksiko tidak perlu mengurus visa.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Meksiko

MikronesiaMeksiko Bebas visa, 180 hari Visa Meksiko untuk warga negara Mikronesia

Imbauan perjalanan ke Mikronesia

  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Meksiko ke Mikronesia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Meksiko boleh tinggal di Mikronesia

Warga negara Meksiko boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Meksiko

Meksiko membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia untuk kunjungan hingga 180 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Meksiko dan Mikronesia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Meksiko perlu visa ke Mikronesia?

Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 30 hari, warga negara Meksiko tidak perlu mengurus visa.

Berapa lama warga negara Meksiko boleh tinggal di Mikronesia?

Warga negara Meksiko boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari.

Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Meksiko?

Meksiko membebaskan visa bagi warga negara Mikronesia untuk kunjungan hingga 180 hari.

Apakah warga negara Meksiko bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?

Ya, warga negara Meksiko dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.