MalaysiaSri Lanka

Visa Sri Lanka untuk warga negara Malaysia

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Malaysia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di slhc.com.my

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Malaysia

Sri LankaMalaysia Visa elektronik (e-Visa) Visa Malaysia untuk warga negara Sri Lanka

Imbauan perjalanan ke Sri Lanka

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Malaysia ke Sri Lanka, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Sri Lanka pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 13 Oktober 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Sri Lanka (diperbarui 21 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Sri Lanka (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Malaysia boleh tinggal di Sri Lanka

Warga negara Malaysia boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Sri Lanka.

Cara warga negara Malaysia mengajukan

Warga negara Malaysia menerima visa Sri Lanka di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Malaysia

Malaysia mewajibkan visa bagi warga negara Sri Lanka, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Malaysia perlu visa ke Sri Lanka?

Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Malaysia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Berapa lama warga negara Malaysia boleh tinggal di Sri Lanka?

Warga negara Malaysia boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Malaysia?

Malaysia mewajibkan visa bagi warga negara Sri Lanka, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah warga negara Malaysia bisa masuk ke Sri Lanka tanpa visa?

Tidak; warga negara Malaysia memerlukan visa saat kedatangan di Sri Lanka.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.