MalaysiaSaint Lucia

Visa Saint Lucia untuk warga negara Malaysia

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 42 hari

Warga negara Malaysia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Saint Lucia, berlaku untuk kunjungan hingga 42 hari.

Lama tinggal maksimum
42 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Saint Lucia yang bepergian ke Malaysia

Saint LuciaMalaysia Bebas visa, 30 hari Visa Malaysia untuk warga negara Saint Lucia

Imbauan perjalanan ke Saint Lucia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Malaysia yang merencanakan perjalanan ke Saint Lucia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Saint Lucia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 9 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Saint Lucia (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Saint Lucia (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Malaysia boleh tinggal di Saint Lucia

Warga negara Malaysia boleh tinggal di Saint Lucia hingga 42 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Saint Lucia.

Cara warga negara Malaysia mengajukan

Warga negara Malaysia menerima visa Saint Lucia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Saint Lucia yang bepergian ke Malaysia

Warga negara Saint Lucia tidak memerlukan visa untuk Malaysia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Malaysia perlu visa ke Saint Lucia?

Warga negara Malaysia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Saint Lucia, berlaku untuk kunjungan hingga 42 hari.

Berapa lama warga negara Malaysia boleh tinggal di Saint Lucia?

Warga negara Malaysia boleh tinggal di Saint Lucia hingga 42 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Saint Lucia perlu visa ke Malaysia?

Warga negara Saint Lucia tidak memerlukan visa untuk Malaysia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.

Apakah warga negara Malaysia bisa masuk ke Saint Lucia tanpa visa?

Tidak; warga negara Malaysia memerlukan visa saat kedatangan di Saint Lucia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.