Malawi
Republik Afrika Tengah
Visa Republik Afrika Tengah untuk warga negara Malawi
Syarat masuk
Republik Afrika Tengah mewajibkan warga negara Malawi memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat warga negara Malawi mengajukan visa Republik Afrika Tengah
Menurut data kami, Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Malawi; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
- Kedutaan Besar Republik Afrika Tengah di Pretoria1.433 km
Eastwood Street 209, Pretoria
-
2.295 km
- Kedutaan Besar Republik Afrika Tengah di Brazzaville2.299 km
Rue Lucien Fourneau, Brazzaville
Diukur dari Lilongwe, kedutaan besar dan konsulat Republik Afrika Tengah yang paling dekat ada di Pretoria, Afrika Selatan (1.433 km), Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (2.295 km), dan Brazzaville, Republik Kongo (2.299 km). Perwakilan mana yang menerima pengajuan dari penduduk Malawi ditentukan oleh Republik Afrika Tengah, jadi pastikan hal ini ke perwakilan tersebut atau portal visa resmi sebelum membuat janji temu.
Warga negara Republik Afrika Tengah yang bepergian ke Malawi
Republik Afrika Tengah
Malawi Visa elektronik (e-Visa) Visa Malawi untuk warga negara Republik Afrika Tengah
Imbauan perjalanan ke Republik Afrika Tengah
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Malawi yang merencanakan perjalanan ke Republik Afrika Tengah dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Republik Afrika Tengah pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 14 Januari 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Republik Afrika Tengah (diperbarui 28 Mei 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Republik Afrika Tengah (diperbarui 22 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Malawi boleh tinggal di Republik Afrika Tengah
Lama tinggal warga negara Malawi di Republik Afrika Tengah ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Malawi mengajukan
Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Malawi. Warga negara Malawi mengajukan melalui perwakilan Republik Afrika Tengah yang wilayah akreditasinya mencakup Malawi; portal visa resmi Republik Afrika Tengah menyebutkan tempat yang tepat.
Negara tetangga Republik Afrika Tengah bagi warga negara Malawi
Sudan dan Republik Kongo mewajibkan warga negara Malawi mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Republik Afrika Tengah yang bepergian ke Malawi
Warga negara Republik Afrika Tengah memerlukan e-Visa untuk Malawi, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Malawi perlu visa ke Republik Afrika Tengah?
Republik Afrika Tengah mewajibkan warga negara Malawi memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Apakah ada kedutaan besar Republik Afrika Tengah di Malawi?
Tidak. Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar di Malawi. Kedutaan besar Republik Afrika Tengah terdekat ada di Pretoria, Afrika Selatan, 1.433 km dari Lilongwe.
Apakah warga negara Republik Afrika Tengah perlu visa ke Malawi?
Warga negara Republik Afrika Tengah memerlukan e-Visa untuk Malawi, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.
Apakah warga negara Malawi bisa masuk ke Republik Afrika Tengah tanpa visa?
Tidak; warga negara Malawi memerlukan visa Republik Afrika Tengah yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.