Makau
Selandia Baru
Visa Selandia Baru untuk warga negara Makau
Syarat masuk
Warga negara Makau memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat mengajukan visa di Makau
Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Makau; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Makau
Selandia Baru
Makau Bebas visa, 90 hari Visa Makau untuk warga negara Selandia Baru
Imbauan perjalanan ke Selandia Baru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Makau yang merencanakan perjalanan ke Selandia Baru dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Makau boleh tinggal di Selandia Baru
Warga negara Makau boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Selandia Baru.
Cara warga negara Makau mengajukan
Warga negara Makau mengajukan ETA untuk Selandia Baru secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Makau
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Makau: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Makau perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Makau memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.
Berapa lama warga negara Makau boleh tinggal di Selandia Baru?
Warga negara Makau boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari dengan ETA.
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Makau?
Warga negara Selandia Baru tidak memerlukan visa untuk Makau: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Apakah warga negara Makau bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?
Tidak; warga negara Makau memerlukan ETA untuk Selandia Baru.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.