Madagaskar
Mikronesia
Visa Mikronesia untuk warga negara Madagaskar
Syarat masuk
Warga negara Madagaskar tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Madagaskar
Mikronesia
Madagaskar Visa saat kedatangan (VoA) Visa Madagaskar untuk warga negara Mikronesia
Imbauan perjalanan ke Mikronesia
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Madagaskar yang merencanakan perjalanan ke Mikronesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Madagaskar boleh tinggal di Mikronesia
Warga negara Madagaskar boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Madagaskar
Warga negara Mikronesia menerima visa Madagaskar di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 90 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Madagaskar perlu visa ke Mikronesia?
Warga negara Madagaskar tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Berapa lama warga negara Madagaskar boleh tinggal di Mikronesia?
Warga negara Madagaskar boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari.
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Madagaskar?
Warga negara Mikronesia menerima visa Madagaskar di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 90 hari.
Apakah warga negara Madagaskar bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?
Ya, warga negara Madagaskar dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.