Luksemburg
Selandia Baru
Visa Selandia Baru untuk warga negara Luksemburg
Syarat masuk
Warga negara Luksemburg tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat mengajukan visa di Luksemburg
Menurut data kami, Selandia Baru tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Luksemburg; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Luksemburg
Selandia Baru
Luksemburg Bebas visa, 90 hari Visa Luksemburg untuk warga negara Selandia Baru
Imbauan perjalanan ke Selandia Baru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Luksemburg ke Selandia Baru, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Selandia Baru pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 28 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Selandia Baru (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Selandia Baru (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Luksemburg boleh tinggal di Selandia Baru
Warga negara Luksemburg boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Selandia Baru.
Cara warga negara Luksemburg mengajukan
Warga negara Luksemburg mengajukan ETA untuk Selandia Baru secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.
Warga negara Selandia Baru yang bepergian ke Luksemburg
Untuk kunjungan ke Luksemburg hingga 90 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Luksemburg perlu visa ke Selandia Baru?
Warga negara Luksemburg tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Berapa lama warga negara Luksemburg boleh tinggal di Selandia Baru?
Warga negara Luksemburg boleh tinggal di Selandia Baru hingga 90 hari dengan ETA.
Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Luksemburg?
Untuk kunjungan ke Luksemburg hingga 90 hari, warga negara Selandia Baru tidak perlu mengurus visa.
Apakah warga negara Luksemburg bisa masuk ke Selandia Baru tanpa visa?
Tidak; warga negara Luksemburg memerlukan ETA untuk Selandia Baru.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.