Luksemburg
Indonesia
Visa Indonesia untuk warga negara Luksemburg
Syarat masuk
Warga negara Luksemburg dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Luksemburg
Indonesia
Luksemburg Wajib visa Visa Luksemburg untuk WNI
Imbauan perjalanan ke Indonesia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Luksemburg ke Indonesia, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Luksemburg boleh tinggal di Indonesia
Warga negara Luksemburg boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Indonesia.
Cara warga negara Luksemburg mengajukan
Warga negara Luksemburg menerima visa Indonesia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.
Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Luksemburg
Timor Leste dan Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Luksemburg.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Luksemburg
Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Luksemburg.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Luksemburg perlu visa ke Indonesia?
Warga negara Luksemburg dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Berapa lama warga negara Luksemburg boleh tinggal di Indonesia?
Warga negara Luksemburg boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.
Apakah WNI perlu visa ke Luksemburg?
Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Luksemburg.
Apakah warga negara Luksemburg bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?
Tidak; warga negara Luksemburg memerlukan visa saat kedatangan di Indonesia.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.