LiechtensteinIndonesia

Visa Indonesia untuk warga negara Liechtenstein

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Warga negara Liechtenstein dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Liechtenstein

IndonesiaLiechtenstein Wajib visa Visa Liechtenstein untuk WNI

Imbauan perjalanan ke Indonesia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Liechtenstein yang merencanakan perjalanan ke Indonesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Liechtenstein boleh tinggal di Indonesia

Warga negara Liechtenstein boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Indonesia.

Cara warga negara Liechtenstein mengajukan

Warga negara Liechtenstein menerima visa Indonesia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Liechtenstein

Timor Leste dan Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Liechtenstein.

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Liechtenstein

Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Liechtenstein yang diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Liechtenstein perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Liechtenstein dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Liechtenstein boleh tinggal di Indonesia?

Warga negara Liechtenstein boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah WNI perlu visa ke Liechtenstein?

Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Liechtenstein yang diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Liechtenstein bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?

Tidak; warga negara Liechtenstein memerlukan visa saat kedatangan di Indonesia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.