LesothoMikronesia

Visa Mikronesia untuk warga negara Lesotho

Syarat masuk

Bebas visa hingga 30 hari

Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 30 hari, warga negara Lesotho tidak perlu mengurus visa.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Lesotho

MikronesiaLesotho Wajib visa Visa Lesotho untuk warga negara Mikronesia

Imbauan perjalanan ke Mikronesia

  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Lesotho ke Mikronesia, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Lesotho boleh tinggal di Mikronesia

Warga negara Lesotho boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Lesotho

Warga negara Mikronesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Lesotho.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Lesotho perlu visa ke Mikronesia?

Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 30 hari, warga negara Lesotho tidak perlu mengurus visa.

Berapa lama warga negara Lesotho boleh tinggal di Mikronesia?

Warga negara Lesotho boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari.

Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Lesotho?

Warga negara Mikronesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Lesotho.

Apakah warga negara Lesotho bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?

Ya, warga negara Lesotho dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.