Kroasia
Mikronesia
Visa Mikronesia untuk warga negara Kroasia
Syarat masuk
Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 90 hari, warga negara Kroasia tidak perlu mengurus visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Kroasia
Mikronesia
Kroasia Bebas visa, 90 hari Visa Kroasia untuk warga negara Mikronesia
Imbauan perjalanan ke Mikronesia
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Kroasia ke Mikronesia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Kroasia boleh tinggal di Mikronesia
Warga negara Kroasia boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Kroasia
Warga negara Mikronesia dapat berkunjung ke Kroasia tanpa visa hingga 90 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Kroasia dan Mikronesia.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Kroasia perlu visa ke Mikronesia?
Untuk kunjungan ke Mikronesia hingga 90 hari, warga negara Kroasia tidak perlu mengurus visa.
Berapa lama warga negara Kroasia boleh tinggal di Mikronesia?
Warga negara Kroasia boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari.
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Kroasia?
Warga negara Mikronesia dapat berkunjung ke Kroasia tanpa visa hingga 90 hari.
Apakah warga negara Kroasia bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?
Ya, warga negara Kroasia dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.