Korea SelatanPantai Gading

Visa Pantai Gading untuk warga negara Korea Selatan

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Warga negara Korea Selatan memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Pantai Gading, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di coreedusud.diplomatie.gouv.ci

Tempat mengajukan visa di Korea Selatan

  • Kedutaan Besar Republik Pantai Gading di Seoul

    Kedutaan Besar · Seoul

    세종대로 55, 04513 서울특별시

    Hari ini · Tutup

Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Korea Selatan

Pantai GadingKorea Selatan Visa elektronik (e-Visa) Visa Korea Selatan untuk warga negara Pantai Gading

Imbauan perjalanan ke Pantai Gading

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Korea Selatan ke Pantai Gading, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Pantai Gading pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 17 Februari 2026) dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Pantai Gading (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Pantai Gading

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Pantai Gading.

Cara warga negara Korea Selatan mengajukan

Warga negara Korea Selatan mengajukan ETA untuk Pantai Gading secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Negara tetangga Pantai Gading bagi warga negara Korea Selatan

Ghana dan Mali mewajibkan warga negara Korea Selatan mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Pantai Gading yang bepergian ke Korea Selatan

Korea Selatan mewajibkan visa bagi warga negara Pantai Gading, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Korea Selatan perlu visa ke Pantai Gading?

Warga negara Korea Selatan memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Pantai Gading, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Pantai Gading?

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Pantai Gading perlu visa ke Korea Selatan?

Korea Selatan mewajibkan visa bagi warga negara Pantai Gading, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Apakah warga negara Korea Selatan bisa masuk ke Pantai Gading tanpa visa?

Tidak; warga negara Korea Selatan memerlukan ETA untuk Pantai Gading.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.