Korea SelatanKepulauan Solomon

Visa Kepulauan Solomon untuk warga negara Korea Selatan

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 45 hari

Warga negara Korea Selatan dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kepulauan Solomon, berlaku untuk kunjungan hingga 45 hari.

Lama tinggal maksimum
45 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Kepulauan Solomon yang bepergian ke Korea Selatan

Kepulauan SolomonKorea Selatan Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Korea Selatan untuk warga negara Kepulauan Solomon

Imbauan perjalanan ke Kepulauan Solomon

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Korea Selatan yang merencanakan perjalanan ke Kepulauan Solomon dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Kepulauan Solomon pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 28 April 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Kepulauan Solomon (diperbarui 12 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Kepulauan Solomon (diperbarui 14 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Kepulauan Solomon

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Kepulauan Solomon hingga 45 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Kepulauan Solomon.

Cara warga negara Korea Selatan mengajukan

Warga negara Korea Selatan menerima visa Kepulauan Solomon di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Kepulauan Solomon yang bepergian ke Korea Selatan

Warga negara Kepulauan Solomon memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Korea Selatan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Korea Selatan perlu visa ke Kepulauan Solomon?

Warga negara Korea Selatan dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kepulauan Solomon, berlaku untuk kunjungan hingga 45 hari.

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Kepulauan Solomon?

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Kepulauan Solomon hingga 45 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Kepulauan Solomon perlu visa ke Korea Selatan?

Warga negara Kepulauan Solomon memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Korea Selatan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah warga negara Korea Selatan bisa masuk ke Kepulauan Solomon tanpa visa?

Tidak; warga negara Korea Selatan memerlukan visa saat kedatangan di Kepulauan Solomon.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.