Korea SelatanIndonesia

Visa Indonesia untuk warga negara Korea Selatan

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Korea Selatan untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di kemlu.go.id

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Korea Selatan

IndonesiaKorea Selatan Visa elektronik (e-Visa) Visa Korea Selatan untuk WNI

Imbauan perjalanan ke Indonesia

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Korea Selatan ke Indonesia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Indonesia

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Indonesia.

Cara warga negara Korea Selatan mengajukan

Warga negara Korea Selatan menerima visa Indonesia di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Korea Selatan

Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Korea Selatan.

Warga negara Indonesia yang bepergian ke Korea Selatan

Korea Selatan mewajibkan visa bagi warga negara Indonesia, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Korea Selatan perlu visa ke Indonesia?

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Korea Selatan untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Berapa lama warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Indonesia?

Warga negara Korea Selatan boleh tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah WNI perlu visa ke Korea Selatan?

Korea Selatan mewajibkan visa bagi warga negara Indonesia, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Apakah warga negara Korea Selatan bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?

Tidak; warga negara Korea Selatan memerlukan visa saat kedatangan di Indonesia.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.