Kiribati
Luksemburg
Visa Luksemburg untuk warga negara Kiribati
Syarat masuk
Warga negara Kiribati tidak memerlukan visa untuk Luksemburg: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Luksemburg yang bepergian ke Kiribati
Luksemburg
Kiribati Bebas visa, 90 hari Visa Kiribati untuk warga negara Luksemburg
Imbauan perjalanan ke Luksemburg
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Kiribati ke Luksemburg, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Luksemburg pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 7 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Luksemburg (diperbarui 11 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Luksemburg (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Kiribati boleh tinggal di Luksemburg
Warga negara Kiribati boleh tinggal di Luksemburg hingga 90 hari. Hari-hari di Luksemburg dihitung dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap periode 180 hari di seluruh negara anggota.
Luksemburg dan kawasan Schengen
Kunjungan bebas visa warga negara Kiribati di Luksemburg dihitung dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap periode 180 hari, yang berlaku bersama untuk semua negara anggota.
Negara tetangga Luksemburg bagi warga negara Kiribati
Jerman, Belgia, dan Prancis membebaskan visa bagi warga negara Kiribati.
Warga negara Luksemburg yang bepergian ke Kiribati
Untuk kunjungan ke Kiribati hingga 90 hari, warga negara Luksemburg tidak perlu mengurus visa. Aturannya sama di kedua arah antara Kiribati dan Luksemburg.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Kiribati perlu visa ke Luksemburg?
Warga negara Kiribati tidak memerlukan visa untuk Luksemburg: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Berapa lama warga negara Kiribati boleh tinggal di Luksemburg?
Warga negara Kiribati boleh tinggal di Luksemburg hingga 90 hari, dalam batas Schengen 90 hari dalam setiap 180 hari.
Apakah warga negara Luksemburg perlu visa ke Kiribati?
Untuk kunjungan ke Kiribati hingga 90 hari, warga negara Luksemburg tidak perlu mengurus visa.
Apakah warga negara Kiribati bisa masuk ke Luksemburg tanpa visa?
Ya, warga negara Kiribati dapat masuk ke Luksemburg tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.