Kepulauan Marshall
Indonesia
Visa Indonesia untuk warga negara Kepulauan Marshall
Syarat masuk
Warga negara Kepulauan Marshall memerlukan visa untuk Indonesia, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.
- Tempat mengajukan
- Tidak ada perwakilan di negara Anda
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Tempat mengajukan visa di Kepulauan Marshall
Menurut data kami, Indonesia tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Kepulauan Marshall; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Kepulauan Marshall
Indonesia
Kepulauan Marshall Visa saat kedatangan (VoA) Visa Kepulauan Marshall untuk WNI
Imbauan perjalanan ke Indonesia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Kepulauan Marshall ke Indonesia, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Indonesia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Indonesia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Indonesia (diperbarui 15 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Kepulauan Marshall boleh tinggal di Indonesia
Lama tinggal warga negara Kepulauan Marshall di Indonesia ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Kepulauan Marshall mengajukan
Pengajuan e-Visa Indonesia dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Kepulauan Marshall membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Negara tetangga Indonesia bagi warga negara Kepulauan Marshall
Malaysia membebaskan visa bagi warga negara Kepulauan Marshall.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Kepulauan Marshall
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kepulauan Marshall, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Kepulauan Marshall perlu visa ke Indonesia?
Warga negara Kepulauan Marshall memerlukan visa untuk Indonesia, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.
Apakah ada KBRI di Kepulauan Marshall?
Tidak. Indonesia tidak memiliki kedutaan besar di Kepulauan Marshall.
Apakah WNI perlu visa ke Kepulauan Marshall?
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Kepulauan Marshall, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Apakah warga negara Kepulauan Marshall bisa masuk ke Indonesia tanpa visa?
Tidak; warga negara Kepulauan Marshall memerlukan e-Visa untuk Indonesia.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.