JibutiRepublik Afrika Tengah

Visa Republik Afrika Tengah untuk warga negara Jibuti

Syarat masuk

Wajib visa

Republik Afrika Tengah mewajibkan warga negara Jibuti memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat warga negara Jibuti mengajukan visa Republik Afrika Tengah

Menurut data kami, Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Jibuti; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Perwakilan Republik Afrika Tengah yang terdekat dari Djibouti berada di N’Djamena, Chad (3.059 km), Brazzaville, Republik Kongo (3.553 km), dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (3.558 km). Perwakilan mana yang menerima pengajuan dari penduduk Jibuti ditentukan oleh Republik Afrika Tengah, jadi pastikan hal ini ke perwakilan tersebut atau portal visa resmi sebelum membuat janji temu.

Warga negara Republik Afrika Tengah yang bepergian ke Jibuti

Republik Afrika TengahJibuti Visa saat kedatangan (VoA) Visa Jibuti untuk warga negara Republik Afrika Tengah

Imbauan perjalanan ke Republik Afrika Tengah

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Jibuti yang merencanakan perjalanan ke Republik Afrika Tengah dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Republik Afrika Tengah pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 14 Januari 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Republik Afrika Tengah (diperbarui 28 Mei 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Republik Afrika Tengah (diperbarui 22 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Jibuti boleh tinggal di Republik Afrika Tengah

Lama tinggal warga negara Jibuti di Republik Afrika Tengah ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Jibuti mengajukan

Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Jibuti. Warga negara Jibuti mengajukan melalui perwakilan Republik Afrika Tengah yang wilayah akreditasinya mencakup Jibuti; portal visa resmi Republik Afrika Tengah menyebutkan tempat yang tepat.

Negara tetangga Republik Afrika Tengah bagi warga negara Jibuti

Sudan dan Republik Kongo mewajibkan warga negara Jibuti mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Republik Afrika Tengah yang bepergian ke Jibuti

Jibuti memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Republik Afrika Tengah untuk kunjungan hingga 90 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Jibuti perlu visa ke Republik Afrika Tengah?

Republik Afrika Tengah mewajibkan warga negara Jibuti memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Apakah ada kedutaan besar Republik Afrika Tengah di Jibuti?

Tidak. Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar di Jibuti. Kedutaan besar Republik Afrika Tengah terdekat ada di N’Djamena, Chad, 3.059 km dari Djibouti.

Apakah warga negara Republik Afrika Tengah perlu visa ke Jibuti?

Jibuti memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Republik Afrika Tengah untuk kunjungan hingga 90 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Jibuti bisa masuk ke Republik Afrika Tengah tanpa visa?

Tidak; warga negara Jibuti memerlukan visa Republik Afrika Tengah yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.