Jerman
Mikronesia
Visa Mikronesia untuk warga negara Jerman
Syarat masuk
Warga negara Jerman tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Jerman
Mikronesia
Jerman Bebas visa, 90 hari Visa Jerman untuk warga negara Mikronesia
Imbauan perjalanan ke Mikronesia
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Jerman yang merencanakan perjalanan ke Mikronesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Jerman boleh tinggal di Mikronesia
Warga negara Jerman boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Jerman
Warga negara Mikronesia dapat berkunjung ke Jerman tanpa visa hingga 90 hari. Aturannya sama di kedua arah antara Jerman dan Mikronesia.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Jerman perlu visa ke Mikronesia?
Warga negara Jerman tidak memerlukan visa untuk Mikronesia: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.
Berapa lama warga negara Jerman boleh tinggal di Mikronesia?
Warga negara Jerman boleh tinggal di Mikronesia hingga 90 hari.
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Jerman?
Warga negara Mikronesia dapat berkunjung ke Jerman tanpa visa hingga 90 hari.
Apakah warga negara Jerman bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?
Ya, warga negara Jerman dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.