IslandiaPrancis

Visa Prancis untuk warga negara Islandia

Syarat masuk

Kebebasan bergerak

Warga negara Islandia dapat masuk, tinggal, dan bekerja di Prancis dengan paspor atau kartu identitas nasional: kedua negara termasuk kawasan kebebasan bergerak Uni Eropa, EEA, dan Swiss, sehingga tidak ada kewajiban visa maupun batas lama tinggal.

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di is.ambafrance.org

Imbauan perjalanan ke Prancis

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Islandia yang merencanakan perjalanan ke Prancis dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Prancis pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 20 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Prancis (diperbarui 22 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Prancis (diperbarui 3 November 2026).

Perlu diketahui

Kebebasan bergerak

Tidak ada batas lama tinggal bagi warga negara Islandia di Prancis, meskipun tinggal lebih dari tiga bulan mungkin harus didaftarkan ke otoritas setempat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Islandia perlu visa ke Prancis?

Kebebasan bergerak berlaku: warga negara Islandia masuk ke Prancis dengan paspor atau kartu identitas nasional dan tidak memerlukan visa, berapa pun lama tinggalnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.