IrlandiaMikronesia

Visa Mikronesia untuk warga negara Irlandia

Syarat masuk

Bebas visa hingga 30 hari

Warga negara Irlandia dapat berkunjung ke Mikronesia tanpa visa hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Irlandia

MikronesiaIrlandia Wajib visa Visa Irlandia untuk warga negara Mikronesia

Imbauan perjalanan ke Mikronesia

  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Irlandia ke Mikronesia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Irlandia boleh tinggal di Mikronesia

Warga negara Irlandia boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.

Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Irlandia

Irlandia mewajibkan warga negara Mikronesia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Irlandia perlu visa ke Mikronesia?

Warga negara Irlandia dapat berkunjung ke Mikronesia tanpa visa hingga 30 hari.

Berapa lama warga negara Irlandia boleh tinggal di Mikronesia?

Warga negara Irlandia boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari.

Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Irlandia?

Irlandia mewajibkan warga negara Mikronesia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Apakah warga negara Irlandia bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?

Ya, warga negara Irlandia dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.