Irak
Mikronesia
Visa Mikronesia untuk warga negara Irak
Syarat masuk
Mikronesia membebaskan visa bagi warga negara Irak untuk kunjungan hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Irak
Mikronesia
Irak Visa elektronik (e-Visa) Visa Irak untuk warga negara Mikronesia
Imbauan perjalanan ke Mikronesia
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Irak yang merencanakan perjalanan ke Mikronesia dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Mikronesia (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Irak boleh tinggal di Mikronesia
Warga negara Irak boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Mikronesia.
Warga negara Mikronesia yang bepergian ke Irak
Warga negara Mikronesia memerlukan visa untuk Irak, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Irak perlu visa ke Mikronesia?
Mikronesia membebaskan visa bagi warga negara Irak untuk kunjungan hingga 30 hari.
Berapa lama warga negara Irak boleh tinggal di Mikronesia?
Warga negara Irak boleh tinggal di Mikronesia hingga 30 hari.
Apakah warga negara Mikronesia perlu visa ke Irak?
Warga negara Mikronesia memerlukan visa untuk Irak, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.
Apakah warga negara Irak bisa masuk ke Mikronesia tanpa visa?
Ya, warga negara Irak dapat masuk ke Mikronesia tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.