IndonesiaSeychelles

Visa Seychelles untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Bebas visa hingga 90 hari

Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Seychelles: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Seychelles yang bepergian ke Indonesia

SeychellesIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Seychelles

Imbauan perjalanan ke Seychelles

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Indonesia ke Seychelles, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Seychelles pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 8 Desember 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Seychelles (diperbarui 23 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Seychelles (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Seychelles

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Seychelles hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Seychelles.

Warga negara Seychelles yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Seychelles dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Seychelles?

Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Seychelles: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Seychelles?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Seychelles hingga 90 hari.

Apakah warga negara Seychelles perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Seychelles dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Seychelles tanpa visa?

Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Seychelles tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.