IndonesiaSao Tome dan Principe

Visa Sao Tome dan Principe untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa)

Warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Sao Tome dan Principe, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Indonesia

Menurut data kami, Sao Tome dan Principe tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Indonesia; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Sao Tome dan Principe yang bepergian ke Indonesia

Sao Tome dan PrincipeIndonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Sao Tome dan Principe

Imbauan perjalanan ke Sao Tome dan Principe

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Indonesia ke Sao Tome dan Principe, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Sao Tome dan Principe pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 3 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Sao Tome dan Principe (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Sao Tome dan Principe (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Sao Tome dan Principe

Lama tinggal warga negara Indonesia di Sao Tome dan Principe ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Pengajuan e-Visa Sao Tome dan Principe dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Indonesia membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Warga negara Sao Tome dan Principe yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Sao Tome dan Principe memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian. Aturannya sama di kedua arah antara Indonesia dan Sao Tome dan Principe.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Sao Tome dan Principe?

Warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Sao Tome dan Principe, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Apakah ada kedutaan besar Sao Tome dan Principe di Indonesia?

Tidak. Sao Tome dan Principe tidak memiliki kedutaan besar di Indonesia.

Apakah warga negara Sao Tome dan Principe perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Sao Tome dan Principe memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Apakah WNI bisa masuk ke Sao Tome dan Principe tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Sao Tome dan Principe.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.