IndonesiaSaint Kitts dan Nevis

Visa Saint Kitts dan Nevis untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 90 hari

Warga negara Indonesia memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Saint Kitts dan Nevis, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Indonesia

Menurut data kami, Saint Kitts dan Nevis tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Indonesia; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Saint Kitts dan Nevis yang bepergian ke Indonesia

Saint Kitts dan NevisIndonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Saint Kitts dan Nevis

Imbauan perjalanan ke Saint Kitts dan Nevis

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Indonesia ke Saint Kitts dan Nevis, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Saint Kitts dan Nevis pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 6 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Saint Kitts dan Nevis (diperbarui 5 Januari 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Saint Kitts dan Nevis (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Saint Kitts dan Nevis

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Saint Kitts dan Nevis hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Saint Kitts dan Nevis.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Warga negara Indonesia mengajukan ETA untuk Saint Kitts dan Nevis secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Warga negara Saint Kitts dan Nevis yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Saint Kitts dan Nevis memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Saint Kitts dan Nevis?

Warga negara Indonesia memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Saint Kitts dan Nevis, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Saint Kitts dan Nevis?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Saint Kitts dan Nevis hingga 90 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Saint Kitts dan Nevis perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Saint Kitts dan Nevis memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Apakah WNI bisa masuk ke Saint Kitts dan Nevis tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan ETA untuk Saint Kitts dan Nevis.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.