Indonesia
Rusia
Visa Rusia untuk warga negara Indonesia
Syarat masuk
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Rusia, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- 1 perwakilan
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di indonesia.mid.ru
Perwakilan Rusia di Indonesia
- Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jakarta
Jalan Hajjah R. Rasuna Said 1-2, 12920 DKI Jakarta
Rusia memiliki satu perwakilan di Indonesia, dengan kedutaan besarnya di Jakarta.
Warga negara Rusia yang bepergian ke Indonesia
Rusia
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Rusia
Imbauan perjalanan ke Rusia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke seluruh negeri
- Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Untuk perjalanan dari Indonesia ke Rusia, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Rusia pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 28 Desember 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke Rusia (diperbarui 18 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Rusia (diperbarui 21 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Rusia
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Rusia hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Rusia.
Cara warga negara Indonesia mengajukan
Pengajuan e-Visa Rusia dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Indonesia membawa bukti persetujuannya saat bepergian.
Negara tetangga Rusia bagi warga negara Indonesia
Belarus dan Kazakhstan membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Tiongkok, Latvia, Polandia, Estonia, Lituania, Finlandia, Norwegia, dan Korea Utara mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Rusia yang bepergian ke Indonesia
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Rusia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu visa ke Rusia?
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk Rusia, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
Berapa lama WNI boleh tinggal di Rusia?
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Rusia hingga 30 hari dengan e-Visa.
Di mana Kedutaan Besar Rusia di Indonesia?
Kedutaan Besar Rusia di Indonesia berada di Jakarta.
Apakah warga negara Rusia perlu visa ke Indonesia?
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Rusia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Apakah WNI bisa masuk ke Rusia tanpa visa?
Tidak; warga negara Indonesia memerlukan e-Visa untuk Rusia.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.