IndonesiaRepublik Afrika Tengah

Visa Republik Afrika Tengah untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Wajib visa

Republik Afrika Tengah mewajibkan warga negara Indonesia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat warga negara Indonesia mengajukan visa Republik Afrika Tengah

Menurut data kami, Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Indonesia; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Diukur dari Jakarta, kedutaan besar dan konsulat Republik Afrika Tengah yang paling dekat ada di Pretoria, Afrika Selatan (8.570 km), Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (10.130 km), dan Brazzaville, Republik Kongo (10.131 km). Republik Afrika Tengah sendiri yang menetapkan perwakilan mana yang menangani pengajuan dari Indonesia; konfirmasikan lebih dulu ke perwakilan atau portal visa resmi sebelum memesan jadwal.

Warga negara Republik Afrika Tengah yang bepergian ke Indonesia

Republik Afrika TengahIndonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Republik Afrika Tengah

Imbauan perjalanan ke Republik Afrika Tengah

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk seluruh negeri

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Indonesia ke Republik Afrika Tengah, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Republik Afrika Tengah pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 14 Januari 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Republik Afrika Tengah (diperbarui 28 Mei 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk seluruh wilayah Republik Afrika Tengah (diperbarui 22 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Republik Afrika Tengah

Lama tinggal warga negara Indonesia di Republik Afrika Tengah ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat karier di Indonesia. Warga negara Indonesia mengajukan melalui perwakilan Republik Afrika Tengah yang wilayah akreditasinya mencakup Indonesia; portal visa resmi Republik Afrika Tengah menyebutkan tempat yang tepat.

Negara tetangga Republik Afrika Tengah bagi warga negara Indonesia

Sudan dan Republik Kongo mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Republik Afrika Tengah yang bepergian ke Indonesia

Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Republik Afrika Tengah, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Republik Afrika Tengah?

Republik Afrika Tengah mewajibkan warga negara Indonesia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.

Apakah ada kedutaan besar Republik Afrika Tengah di Indonesia?

Tidak. Republik Afrika Tengah tidak memiliki kedutaan besar di Indonesia. Kedutaan besar Republik Afrika Tengah terdekat ada di Pretoria, Afrika Selatan, 8.570 km dari Jakarta.

Apakah warga negara Republik Afrika Tengah perlu visa ke Indonesia?

Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Republik Afrika Tengah, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.

Apakah WNI bisa masuk ke Republik Afrika Tengah tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa Republik Afrika Tengah yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.