Indonesia
Peru
Visa Peru untuk warga negara Indonesia
Syarat masuk
Warga negara Indonesia dapat berkunjung ke Peru tanpa visa hingga 180 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 180 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di gob.pe
Warga negara Peru yang bepergian ke Indonesia
Peru
Indonesia Bebas visa, 30 hari Visa Indonesia untuk warga negara Peru
Imbauan perjalanan ke Peru
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau hanya perjalanan penting ke sebagian wilayah
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Indonesia ke Peru, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Peru pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 3 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar hanya melakukan perjalanan penting ke sebagian wilayah Peru (diperbarui 9 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Peru (diperbarui 13 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Peru
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Peru hingga 180 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Peru.
Negara tetangga Peru bagi warga negara Indonesia
Ekuador, Cile, Brasil, dan Kolombia membebaskan visa bagi warga negara Indonesia.
Warga negara Peru yang bepergian ke Indonesia
Untuk kunjungan ke Indonesia hingga 30 hari, warga negara Peru tidak perlu mengurus visa. Aturannya sama di kedua arah antara Indonesia dan Peru.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu visa ke Peru?
Warga negara Indonesia dapat berkunjung ke Peru tanpa visa hingga 180 hari.
Berapa lama WNI boleh tinggal di Peru?
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Peru hingga 180 hari.
Apakah warga negara Peru perlu visa ke Indonesia?
Untuk kunjungan ke Indonesia hingga 30 hari, warga negara Peru tidak perlu mengurus visa.
Apakah WNI bisa masuk ke Peru tanpa visa?
Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Peru tanpa visa dan tinggal hingga 180 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.