IndonesiaPapua Nugini

Visa Papua Nugini untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) hingga 60 hari

Warga negara Indonesia memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Papua Nugini, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 60 hari.

Lama tinggal maksimum
60 hari
Tempat mengajukan
2 perwakilan

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Indonesia

  • Kedutaan Besar Negara Merdeka Papua Nugini di Jakarta

    Kedutaan Besar · Jakarta

    Jalan Jenderal Sudirman 1, 10270 DKI Jakarta

  • Konsulat Jenderal Negara Merdeka Papua Nugini di Jayapura

    Konsulat Jenderal · Jayapura

    JL Kelapa Dua Entrop Ruko Matoa Blook 6/7, 99116 Jayapura

    Hari ini · Tutup

Semua perwakilan Papua Nugini di Indonesia

Warga negara Papua Nugini yang bepergian ke Indonesia

Papua NuginiIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Papua Nugini

Imbauan perjalanan ke Papua Nugini

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau hanya perjalanan penting ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Papua Nugini dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Papua Nugini pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 28 April 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar hanya melakukan perjalanan penting ke sebagian wilayah Papua Nugini (diperbarui 17 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Papua Nugini (diperbarui 14 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Papua Nugini

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Papua Nugini hingga 60 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Papua Nugini.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Warga negara Indonesia mengajukan ETA untuk Papua Nugini secara daring di portal resmi pemerintahnya sebelum berangkat; ETA terhubung dengan paspor yang dipakai untuk bepergian.

Warga negara Papua Nugini yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Papua Nugini dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Papua Nugini?

Warga negara Indonesia memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Papua Nugini, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 60 hari.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Papua Nugini?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Papua Nugini hingga 60 hari dengan ETA.

Apakah warga negara Papua Nugini perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Papua Nugini dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Papua Nugini tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan ETA untuk Papua Nugini.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.