IndonesiaMalawi

Visa Malawi untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Malawi memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Malawi yang bepergian ke Indonesia

MalawiIndonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Malawi

Imbauan perjalanan ke Malawi

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Malawi dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Malawi pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 13 Mei 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Malawi (diperbarui 20 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Malawi (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Malawi

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Malawi hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Malawi.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Warga negara Indonesia menerima visa Malawi di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Malawi yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Malawi memerlukan visa untuk Indonesia, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Malawi?

Malawi memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Indonesia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Malawi?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Malawi hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Malawi perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Malawi memerlukan visa untuk Indonesia, yang dapat diajukan secara daring sebagai e-Visa.

Apakah WNI bisa masuk ke Malawi tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa saat kedatangan di Malawi.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.