IndonesiaMakau

Visa Makau untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Bebas visa hingga 30 hari

Untuk kunjungan ke Makau hingga 30 hari, warga negara Indonesia tidak perlu mengurus visa.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index

Warga negara Makau yang bepergian ke Indonesia

MakauIndonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Makau

Imbauan perjalanan ke Makau

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Indonesia ke Makau, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Makau pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 3 September 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Makau (diperbarui 11 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Makau (diperbarui 13 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Makau

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Makau hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Makau.

Warga negara Makau yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Makau memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Makau?

Untuk kunjungan ke Makau hingga 30 hari, warga negara Indonesia tidak perlu mengurus visa.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Makau?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Makau hingga 30 hari.

Apakah warga negara Makau perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Makau memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.

Apakah WNI bisa masuk ke Makau tanpa visa?

Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Makau tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.