Indonesia
Kazakhstan
Visa Kazakhstan untuk warga negara Indonesia
Syarat masuk
Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Kazakhstan: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Kazakhstan yang bepergian ke Indonesia
Kazakhstan
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Kazakhstan
Imbauan perjalanan ke Kazakhstan
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Kazakhstan dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Kazakhstan pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 17 Agustus 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Kazakhstan (diperbarui 30 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Kazakhstan (diperbarui 5 November 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Kazakhstan
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Kazakhstan hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Kazakhstan.
Negara tetangga Kazakhstan bagi warga negara Indonesia
Uzbekistan membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Turkmenistan dan Tiongkok mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Kazakhstan yang bepergian ke Indonesia
Warga negara Kazakhstan dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu visa ke Kazakhstan?
Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Kazakhstan: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Berapa lama WNI boleh tinggal di Kazakhstan?
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Kazakhstan hingga 30 hari.
Apakah warga negara Kazakhstan perlu visa ke Indonesia?
Warga negara Kazakhstan dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.
Apakah WNI bisa masuk ke Kazakhstan tanpa visa?
Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Kazakhstan tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.