Indonesia
Guinea-Bissau
Visa Guinea-Bissau untuk warga negara Indonesia
Syarat masuk
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Guinea-Bissau, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
- Lama tinggal maksimum
- 90 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index
Warga negara Guinea-Bissau yang bepergian ke Indonesia
Guinea-Bissau
Indonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Guinea-Bissau
Imbauan perjalanan ke Guinea-Bissau
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Indonesia ke Guinea-Bissau, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Guinea-Bissau pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 10 Desember 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Guinea-Bissau (diperbarui 10 Desember 2025), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Guinea-Bissau (diperbarui 22 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Guinea-Bissau
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Guinea-Bissau hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Guinea-Bissau.
Cara warga negara Indonesia mengajukan
Warga negara Indonesia menerima visa Guinea-Bissau di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.
Negara tetangga Guinea-Bissau bagi warga negara Indonesia
Senegal mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Guinea-Bissau yang bepergian ke Indonesia
Warga negara Guinea-Bissau memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu visa ke Guinea-Bissau?
Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Guinea-Bissau, berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Berapa lama WNI boleh tinggal di Guinea-Bissau?
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Guinea-Bissau hingga 90 hari dengan visa saat kedatangan.
Apakah warga negara Guinea-Bissau perlu visa ke Indonesia?
Warga negara Guinea-Bissau memerlukan e-Visa untuk Indonesia, yang diajukan secara daring sebelum bepergian.
Apakah WNI bisa masuk ke Guinea-Bissau tanpa visa?
Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa saat kedatangan di Guinea-Bissau.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.