IndonesiaEkuador

Visa Ekuador untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Bebas visa hingga 90 hari

Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Ekuador: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.

Lama tinggal maksimum
90 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di cancilleria.gob.ec

Warga negara Ekuador yang bepergian ke Indonesia

EkuadorIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Ekuador

Imbauan perjalanan ke Ekuador

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau hanya perjalanan penting ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Ekuador dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Ekuador pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 17 Agustus 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar hanya melakukan perjalanan penting ke sebagian wilayah Ekuador (diperbarui 1 November 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Ekuador (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Ekuador

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Ekuador hingga 90 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Ekuador.

Negara tetangga Ekuador bagi warga negara Indonesia

Peru dan Kolombia membebaskan visa bagi warga negara Indonesia.

Warga negara Ekuador yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Ekuador dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Ekuador?

Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Ekuador: kunjungan hingga 90 hari bebas visa.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Ekuador?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Ekuador hingga 90 hari.

Apakah warga negara Ekuador perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Ekuador dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Ekuador tanpa visa?

Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Ekuador tanpa visa dan tinggal hingga 90 hari.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.