Indonesia
Belgia
Visa Belgia untuk warga negara Indonesia
Syarat masuk
Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Belgia.
- Tempat mengajukan
- 1 perwakilan
Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di indonesia.diplomatie.belgium.be
Perwakilan Belgia di Indonesia
- Kedutaan Besar Kerajaan Belgia di Jakarta
Jalan Imam Bonjol 80, 10310 Jakarta
Belgia memiliki satu perwakilan di Indonesia, dengan kedutaan besarnya di Jakarta.
Belgia: keputusan visa di Indonesia
| Tahun | Pengajuan | Visa diterbitkan | Ditolak | Tingkat penolakan | Porsi visa multi-masuk |
|---|---|---|---|---|---|
| 2023 | 432 | 401 | 31 | 7,2% | 39,4% |
| 2024 | 114 | 112 | 2 | 1,8% | 63,4% |
| 2025 | 172 | 161 | 5 | 3,0% | 55,3% |
Pada tahun 2025, kedutaan besar dan konsulat Belgia di Indonesia (Jakarta) menerima 172 pengajuan visa Schengen kunjungan singkat dan menerbitkan 161 visa. Sebanyak 3,0% pengajuan ditolak. Pada tahun 2024 tingkatnya kurang lebih sama, yaitu 1,8%. Jumlah pengajuan naik 51% dibandingkan tahun 2024 (114).
Sebagai perbandingan, seluruh negara Schengen bersama-sama menolak 5,2% pengajuan yang diajukan di Indonesia pada tahun itu, mulai dari 0,0% di konsulat Austria hingga 10,1% di konsulat Kroasia. Konsulat Belgia di seluruh dunia menolak 26,1%. Belgia adalah negara Schengen dengan pengajuan terbanyak ke-18 di Indonesia.
Pengajuan ditujukan ke negara Schengen yang menjadi tujuan utama (tempat tinggal terlama atau tujuan utama perjalanan; negara masuk pertama hanya bila tidak ada tujuan utama), sehingga tingkat penolakan yang lebih rendah di negara lain bukan alasan untuk mengajukan ke sana. Angka ini mencakup pengajuan di Indonesia oleh semua kewarganegaraan: sebagian besar warga negaranya, tetapi juga penduduk dari negara lain.
Sumber: Komisi Eropa, Direktorat Jenderal Migrasi dan Urusan Dalam Negeri, statistik visa per konsulat 2023–2025 (© Uni Eropa, digunakan kembali dengan lisensi CC BY 4.0). Visa kunjungan singkat (tipe C). Cara angka ini disusun
Warga negara Belgia yang bepergian ke Indonesia
Belgia
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Belgia
Imbauan perjalanan ke Belgia
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Indonesia ke Belgia, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Belgia pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 22 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Belgia (diperbarui 17 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Belgia (diperbarui 28 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Belgia
Lama tinggal warga negara Indonesia di Belgia ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.
Cara warga negara Indonesia mengajukan
Di Indonesia, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Belgia di Jakarta, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Belgia; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Belgia.
Belgia dan kawasan Schengen
Visa Schengen yang diterbitkan Belgia memungkinkan warga negara Indonesia bepergian ke semua negara Schengen; ajukan ke Belgia bila negara ini menjadi tujuan utama perjalanan.
Negara tetangga Belgia bagi warga negara Indonesia
Jerman, Belanda, Luksemburg, dan Prancis mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Belgia yang bepergian ke Indonesia
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Belgia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu visa ke Belgia?
Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Belgia.
Di mana Kedutaan Besar Belgia di Indonesia?
Kedutaan Besar Belgia di Indonesia berada di Jakarta.
Apakah warga negara Belgia perlu visa ke Indonesia?
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Belgia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Apakah WNI bisa masuk ke Belgia tanpa visa?
Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa Belgia yang diurus sebelumnya.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.