IndonesiaAzerbaijan

Visa Azerbaijan untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Azerbaijan, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index · Pastikan di jakarta.mfa.gov.az

Warga negara Azerbaijan yang bepergian ke Indonesia

AzerbaijanIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Azerbaijan

Imbauan perjalanan ke Azerbaijan

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 3: Pertimbangkan kembali perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Indonesia ke Azerbaijan, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Azerbaijan pada Level 3, yaitu pertimbangkan kembali perjalanan (diperbarui 27 April 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Azerbaijan (diperbarui 23 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Azerbaijan (diperbarui 15 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Azerbaijan

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Azerbaijan hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Azerbaijan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Warga negara Indonesia menerima visa Azerbaijan di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Negara tetangga Azerbaijan bagi warga negara Indonesia

Iran dan Turki membebaskan visa bagi warga negara Indonesia.

Warga negara Azerbaijan yang bepergian ke Indonesia

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Azerbaijan untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat. Aturannya sama di kedua arah antara Indonesia dan Azerbaijan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Azerbaijan?

Warga negara Indonesia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Azerbaijan, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Berapa lama WNI boleh tinggal di Azerbaijan?

Warga negara Indonesia boleh tinggal di Azerbaijan hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Azerbaijan perlu visa ke Indonesia?

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Azerbaijan untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah WNI bisa masuk ke Azerbaijan tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa saat kedatangan di Azerbaijan.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.