IndonesiaAustria

Visa Austria untuk warga negara Indonesia

Syarat masuk

Wajib visa

Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Austria.

Tempat mengajukan
1 perwakilan

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di bmeia.gv.at

Perwakilan Austria di Indonesia

Austria memiliki satu perwakilan di Indonesia, dengan kedutaan besarnya di Jakarta.

Austria: keputusan visa di Indonesia

TahunPengajuanVisa diterbitkanDitolakTingkat penolakanPorsi visa multi-masuk
2023 5.9285.895330,6% 100,0%
2024 4.1674.126411,0% 100,0%
2025 5.4315.37900,0% 79,7%

Pada tahun 2025, kedutaan besar dan konsulat Austria di Indonesia (Jakarta) menerima 5.431 pengajuan visa Schengen kunjungan singkat dan menerbitkan 5.379 visa. Sebanyak 0,0% pengajuan ditolak. Pada tahun 2024 tingkatnya kurang lebih sama, yaitu 1,0%. Jumlah pengajuan naik 30% dibandingkan tahun 2024 (4.167).

Sebagai perbandingan, seluruh negara Schengen bersama-sama menolak 5,2% pengajuan yang diajukan di Indonesia pada tahun itu. Konsulat Austria di seluruh dunia menolak 11,9%. Austria adalah negara Schengen dengan pengajuan terbanyak ke-7 di Indonesia.

Pengajuan ditujukan ke negara Schengen yang menjadi tujuan utama (tempat tinggal terlama atau tujuan utama perjalanan; negara masuk pertama hanya bila tidak ada tujuan utama), sehingga tingkat penolakan yang lebih rendah di negara lain bukan alasan untuk mengajukan ke sana. Angka ini mencakup pengajuan di Indonesia oleh semua kewarganegaraan: sebagian besar warga negaranya, tetapi juga penduduk dari negara lain.

Sumber: Komisi Eropa, Direktorat Jenderal Migrasi dan Urusan Dalam Negeri, statistik visa per konsulat 2023–2025 (© Uni Eropa, digunakan kembali dengan lisensi CC BY 4.0). Visa kunjungan singkat (tipe C). Cara angka ini disusun

Warga negara Austria yang bepergian ke Indonesia

AustriaIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Austria

Imbauan perjalanan ke Austria

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Untuk perjalanan dari Indonesia ke Austria, imbauan perjalanan yang diterbitkan berbunyi sebagai berikut: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Austria pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 20 Agustus 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Austria (diperbarui 11 Agustus 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Austria (diperbarui 13 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Austria

Lama tinggal warga negara Indonesia di Austria ditentukan oleh visa yang diterbitkan, dan jenis visa harus sesuai dengan tujuan perjalanan.

Cara warga negara Indonesia mengajukan

Di Indonesia, pengajuan ditujukan ke Kedutaan Besar Austria di Jakarta, atau ke pusat layanan visa yang mewakili Austria; biaya, dokumen, dan lama proses diumumkan oleh Austria.

Austria dan kawasan Schengen

Visa Schengen yang diterbitkan Austria memungkinkan warga negara Indonesia bepergian ke semua negara Schengen; ajukan ke Austria bila negara ini menjadi tujuan utama perjalanan.

Negara tetangga Austria bagi warga negara Indonesia

Swiss, Jerman, Hungaria, Slovakia, Ceko, Italia, Slovenia, dan Liechtenstein mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Austria yang bepergian ke Indonesia

Warga negara Austria dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah WNI perlu visa ke Austria?

Warga negara Indonesia harus mengurus visa sebelum bepergian ke Austria.

Di mana Kedutaan Besar Austria di Indonesia?

Kedutaan Besar Austria di Indonesia berada di Jakarta.

Apakah warga negara Austria perlu visa ke Indonesia?

Warga negara Austria dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Apakah WNI bisa masuk ke Austria tanpa visa?

Tidak; warga negara Indonesia memerlukan visa Austria yang diurus sebelumnya.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.