Indonesia
Angola
Visa Angola untuk warga negara Indonesia
Syarat masuk
Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Angola: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
- Lama tinggal maksimum
- 30 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Angola yang bepergian ke Indonesia
Angola
Indonesia Visa elektronik (e-Visa) Visa Indonesia untuk warga negara Angola
Imbauan perjalanan ke Angola
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau hanya perjalanan penting ke sebagian wilayah
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Indonesia ke Angola, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Angola pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 4 Maret 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar hanya melakukan perjalanan penting ke sebagian wilayah Angola (diperbarui 28 Mei 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Angola (diperbarui 22 Oktober 2026).
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Indonesia boleh tinggal di Angola
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Angola hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Angola.
Negara tetangga Angola bagi warga negara Indonesia
Namibia membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Republik Kongo mewajibkan warga negara Indonesia mengurus visa sebelumnya.
Warga negara Angola yang bepergian ke Indonesia
Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Angola, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu visa ke Angola?
Warga negara Indonesia tidak memerlukan visa untuk Angola: kunjungan hingga 30 hari bebas visa.
Berapa lama WNI boleh tinggal di Angola?
Warga negara Indonesia boleh tinggal di Angola hingga 30 hari.
Apakah warga negara Angola perlu visa ke Indonesia?
Indonesia mewajibkan visa bagi warga negara Angola, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
Apakah WNI bisa masuk ke Angola tanpa visa?
Ya, warga negara Indonesia dapat masuk ke Angola tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.