Guinea-BissauRepublik Demokratik Kongo

Visa Republik Demokratik Kongo untuk warga negara Guinea-Bissau

Syarat masuk

Visa elektronik (e-Visa) hingga 7 hari

Republik Demokratik Kongo mewajibkan visa bagi warga negara Guinea-Bissau, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 7 hari.

Lama tinggal maksimum
7 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada perwakilan di negara Anda

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Tempat mengajukan visa di Guinea-Bissau

Menurut data kami, Republik Demokratik Kongo tidak memiliki kedutaan besar maupun konsulat di Guinea-Bissau; pengajuan biasanya melalui perwakilan di negara tetangga atau portal daring.

Warga negara Republik Demokratik Kongo yang bepergian ke Guinea-Bissau

Republik Demokratik KongoGuinea-Bissau Visa saat kedatangan (VoA) Visa Guinea-Bissau untuk warga negara Republik Demokratik Kongo

Imbauan perjalanan ke Republik Demokratik Kongo

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 4: Jangan bepergian
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Mengimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Sebelum bepergian dari Guinea-Bissau ke Republik Demokratik Kongo, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Republik Demokratik Kongo pada Level 4, yaitu jangan bepergian (diperbarui 14 Juli 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) mengimbau agar menghindari semua perjalanan ke sebagian wilayah Republik Demokratik Kongo (diperbarui 8 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan untuk sebagian wilayah Republik Demokratik Kongo (diperbarui 16 Oktober 2026). Setiap kementerian menulis untuk warganya sendiri.

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Guinea-Bissau boleh tinggal di Republik Demokratik Kongo

Warga negara Guinea-Bissau boleh tinggal di Republik Demokratik Kongo hingga 7 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Republik Demokratik Kongo.

Cara warga negara Guinea-Bissau mengajukan

Pengajuan e-Visa Republik Demokratik Kongo dilakukan secara daring di portal resmi pemerintahnya; warga negara Guinea-Bissau membawa bukti persetujuannya saat bepergian.

Negara tetangga Republik Demokratik Kongo bagi warga negara Guinea-Bissau

Rwanda membebaskan visa bagi warga negara Guinea-Bissau. Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, dan Angola mewajibkan warga negara Guinea-Bissau mengurus visa sebelumnya.

Warga negara Republik Demokratik Kongo yang bepergian ke Guinea-Bissau

Guinea-Bissau memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Republik Demokratik Kongo untuk kunjungan hingga 90 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Guinea-Bissau perlu visa ke Republik Demokratik Kongo?

Republik Demokratik Kongo mewajibkan visa bagi warga negara Guinea-Bissau, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa untuk kunjungan hingga 7 hari.

Berapa lama warga negara Guinea-Bissau boleh tinggal di Republik Demokratik Kongo?

Warga negara Guinea-Bissau boleh tinggal di Republik Demokratik Kongo hingga 7 hari dengan e-Visa.

Apakah ada kedutaan besar Republik Demokratik Kongo di Guinea-Bissau?

Tidak. Republik Demokratik Kongo tidak memiliki kedutaan besar di Guinea-Bissau.

Apakah warga negara Republik Demokratik Kongo perlu visa ke Guinea-Bissau?

Guinea-Bissau memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Republik Demokratik Kongo untuk kunjungan hingga 90 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Guinea-Bissau bisa masuk ke Republik Demokratik Kongo tanpa visa?

Tidak; warga negara Guinea-Bissau memerlukan e-Visa untuk Republik Demokratik Kongo.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.