Brunei
Vanuatu
Visa Vanuatu untuk warga negara Brunei
Syarat masuk
Untuk kunjungan ke Vanuatu hingga 120 hari, warga negara Brunei tidak perlu mengurus visa.
- Lama tinggal maksimum
- 120 hari
- Tempat mengajukan
- Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya
Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index
Warga negara Vanuatu yang bepergian ke Brunei
Vanuatu
Brunei Wajib visa Visa Brunei untuk warga negara Vanuatu
Imbauan perjalanan ke Vanuatu
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 1: Tingkat kewaspadaan biasa
- Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
- Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan
Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.
Sebelum bepergian dari Brunei ke Vanuatu, ada baiknya mengetahui imbauan perjalanan resmi: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Vanuatu pada Level 1, yaitu tingkat kewaspadaan biasa (diperbarui 21 Mei 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Vanuatu (diperbarui 19 Maret 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Vanuatu (diperbarui 14 Oktober 2026). Imbauan ini ditujukan kepada warga negara masing-masing pemerintah.
Perlu diketahui
Berapa lama warga negara Brunei boleh tinggal di Vanuatu
Warga negara Brunei boleh tinggal di Vanuatu hingga 120 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Vanuatu.
Warga negara Vanuatu yang bepergian ke Brunei
Brunei mewajibkan warga negara Vanuatu memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Brunei perlu visa ke Vanuatu?
Untuk kunjungan ke Vanuatu hingga 120 hari, warga negara Brunei tidak perlu mengurus visa.
Berapa lama warga negara Brunei boleh tinggal di Vanuatu?
Warga negara Brunei boleh tinggal di Vanuatu hingga 120 hari.
Apakah warga negara Vanuatu perlu visa ke Brunei?
Brunei mewajibkan warga negara Vanuatu memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Apakah warga negara Brunei bisa masuk ke Vanuatu tanpa visa?
Ya, warga negara Brunei dapat masuk ke Vanuatu tanpa visa dan tinggal hingga 120 hari.
Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.